Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi siklus penyelesaian T+2 akan mulai dilaksanakan pada akhir November 2018. Meski begitu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa infrastruktur dari implementasi ini baru siap 80%, salah satunya adalah pelaporan MKBD dari anggota bursa.
Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya belum berencana mengundur proses implementasi T+2 ini meski beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memilih opsi mengundurkan rencana tersebut.
"Semoga kami tidak harus melakukan hal tersebut," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Selasa (6/11). Selain itu, Hoesen meyakinkan bahwa saat ini potensi gagal serah juga sudah dikendalikan oleh KPEI.
Menurutnya soal gagal potensi gagal serah ini juga seharusnya sudah diantisipasi dan anggota bursa sudah siap lantaran sosialisasi implementasi T+2 ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sehingga potensi gagal serah tak akan besar. Lagipula implementasi siklus penyelesaian T+2 ini juga punya pengaruh baik untuk anggota bursa dengan semakin meningkatnya likuiditas.
"Kalau sama sekali tidak siap ya tidak boleh. kalau broker yang tidak siap harus di-suspend saat itu," Lanjut Hoesen.
Hal ini menurut Hoesen dilakukan untuk menghindari masalah berkelanjutan yang mungkin timbul karena ketidaksiapan AB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News