kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.944.000   28.000   0,96%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

OJK Jatuhkan Sanksi Rp 5,35 Miliar Kepada Influencer Saham Inisial BVN


Jumat, 20 Februari 2026 / 19:04 WIB
OJK Jatuhkan Sanksi Rp 5,35 Miliar Kepada Influencer Saham Inisial BVN
ILUSTRASI. Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi. OJK menetapkan sanksi administratif kepada pegiat media sosial pasar modal dengan inisial BVN. (Dok/OJK)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dengan inisial BVN yang melakukan manipulasi harga perdagangan saham. 

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 5,35 miliar. 

“Atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial pada sejumlah perdagangan saham periode 2021–2022,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026). 

Baca Juga: OJK dan BEI Bakal Beri Notasi Khusus Bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15%

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, BVN terbukti melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham. Pertama, saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) periode 1–27 September 2021 dan 8 November–29 Desember 2021. 

Lalu saham PT MD Pictures Tbk (FILM) pada periode 12 Januari–27 Desember 2021. BVN juga terbukti melakukan pelanggaran pada perdagangan saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) di periode 8 Maret–17 Juni 2022.

Hasan menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan menganalisis secara mendalam atas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosial dari yang bersangkutan hingga identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan. 

Salah satu pola transaksi BVN yaitu manipulasi pasar dengan melakukan order beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening Efek sehingga menyebabkan adanya pembentukan harga saham.

Baca Juga: Saham Komponen Otomotif Berpotensi Ngebut pada Momen Ramadan 2026

“Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud,” kata Hasan. 

Selain itu, BVN memberikan informasi melalui media sosial terhadap satu atau lebih saham, atau menyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau menyampaikan perkiraan pergerakan harga saham tertentu. 

Namun demikian, di saat yang bersamaan pegiat media sosial tersebut melakukan penjualan atau pembelian saham dengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut.

Selanjutnya: Bitcoin Sempat Terseret Lagi ke US$ 66.000, Ini yang Harus Diantisipasi Investor

Menarik Dibaca: Bitcoin Sempat Terseret Lagi ke US$ 66.000, Ini yang Harus Diantisipasi Investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×