kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

OJK dukung fintech pada investasi reksadana


Rabu, 27 September 2017 / 21:30 WIB
OJK dukung fintech pada investasi reksadana


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi mendukung sistem finacial technology alias fintech dalam investasi reksadana.

"Fintech ini bisa disebut sebagai the next way setelah sebelumnya kita lebih akrab dengan sistem konvensional," ujar Fakhri dalam Keynote Speech di acara Bareksa Kontan 2017 Fund Awards, Rabu (27/9) malam.

Fintech yang berbasis online dinilai paling cocok dengan kondisi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar luas.

Fakhri menyebut, pada awal tahun 2000-an, jumlah manajer investasi masih tergolong minim. Dana kelolaan reksadana saat itu masih di kisaran Rp 6 triliun. Momentum peralihan terjadi saat muncul beberapa bank yang membantu investasi reksadana secara online.

"Sekarang perkembangan industri reksadana kita sudah sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir," kata Fakhri.

Dia melanjutkan, OJK akan membantu memajukan industri pasar modal Indonesia, termasuk reksadana. Upaya OJK diwujudkan dalam bentuk pembuatan regulasi yang memudahkan investor dan menyiapkan sistem online untuk perizinan investasi.

"OJK akan terus mengusahakan supaya manajer investasi kita bisa bersaing dengan manajer investasi di luar negeri," pungkas Fakhri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×