Reporter: Issa Almawadi | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Rencana MNC Kapital menggabungkan Bank MNC Internasional dengan bank lainnya belum sampai ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, OJK menduga holding keuangan milik Hary Tanoesoedibjo itu memang punya rencana tersebut.
"Mungkin ada rencana seperti itu (merger). Tapi kelihatannya masih dalam proses penjajakan. Kita tunggu saja konkritnya," ucap Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK kepada KONTAN, Rabu (18/3).
Nelson menambahkan, OJK senang jika bank-bank kecil melakukan konsolidasi melalui merger. Yang jelas, lanjut Nelson, hingga saat ini OJK belum memperoleh pengajuan secara resmi dari MNC Kapital. Sehingga, OJK belum tahu mana bank yang akan diakuisisi MNC Kapital dan dimerger dengan Bank MNC.
"Kalau pun memang ada niat itu, MNC Kapital butuh waktu untuk menjajaki. Negosiasi seperti itu butuh waktu yang cukup untuk mencapai kesepakatan," ujar Nelson.
Seperti diberitakan sebelumnya, MNC Kapital tengah mengkaji rencana menggabungkan Bank MNC dengan bank lain.
Saat ini, MNC Kapital tengah melaksanakan finalisasi kaji tuntas (due diligence) dan struktur merger, yang nantinya akan mengarah pada persiapan draft perjanjian merger.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Darma Putra, Direktur Utama MNC Kapital menyampaikan, rencana merger Bank MNC sudah disampaikan ke Direktorat Pengawas Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Januari 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News