CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Nilai divestasi anak BIPI turun jadi US$ 60 juta


Senin, 25 Agustus 2014 / 15:11 WIB
Nilai divestasi anak BIPI turun jadi US$ 60 juta
ILUSTRASI. Manfaat buah bit untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dan Interra Resources Limited memperbaharui perjanjian jual beli anak usaha BIPI, PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia. Hal yang diperbaharui itu antara lain soal harga divestasi.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura, Sabtu (23/8) lalu, manajemen Interra menyatakan, kedua belah pihak telah setuju untuk merevisi nilai akuisisi dari sebelumnya US$ 78,5 juta menjadi US$ 60 juta. Revisi nilai akuisisi itu dilakukan setelah mempertimbangkan hasil dari laporan dan evaluasi penilaian KSO Benakat Timur.

Seperti diketahui, pada 3 September 2013 lalu, BIPI dan anak usaha Interra, Goldwater Indonesia Inc menandatangani Condition Sale Purchase Agreement (CSPA) untuk penjualan PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia milik BIPI. Transaksi tersebut berjangka waktu sembilan bulan sejak ditandatanganinya CSPA itu.

‪Goldwater adalah perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands. Goldwater merupakan anak usaha dari Interra Resources Limited yang‬ dikendalikan Grup Saratoga

Namun, perjanjian ini tak kunjung terealisasi. Keduanya memperpanjang jangka waktu perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat itu, hingga 2 September 2014. "Ini hanya signing perjanjian tambahan dan mengamandemen perjanjian sebelumnya. Nanti kami segera berikan keterbukaan informasinya," ujar Remanja Dyah Intansuri, Sekretaris Perusahaan BIPI, saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (25/8).

Perjanjian itu juga mengatur soal mekanisme pembayaran. Sebesar US$ 54 juta akan dibayarkan langsung secara tunai, di mana sebesar US$ 10 juta akan ditempatkan di escrow account. Lalu, tiga hari setelah tanggal transaksi, sebesar US$ 6 juta akan dibayarkan dengan penjatahan saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×