Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sepertinya benar-benar tak memiliki pilihan yang banyak atas sukuk segede US$ 500 juta yang jatuh tempo Juni 2020 nanti.
Lewat keterangan resmi perusahaan maskapai milik negara ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (5/5), Garuda (GIAA) memohon dialog secara kontruktif ke para pemegang sukuk sebanyak US$ 500 juta atau Rp 7,75 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.500 per dollar AS.
“Permohonan ini menjadi panggilan dari penerbit sukuk (GIAA) untuk menjalin komunikasi dengan sukukholder dengan dialog kontrukstif dan terbuka,” ujar Fuad Rizal, Direktur Keuangan Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Selasa (5/5).
Tak hanya di BEI, Garuda Indonesia (GIAA) juga mengirimkan permohonan ke para pemegang sukuk Garuda Indonesia Global Sukuk Limited yang tercatat di Bursa Singapura untuk melakukan negosiasi pembayaran, seiring dengan kondisi perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
Lewat surat GIAA, tertanggal 19 April 2020, Fuad meminta para pemegang sukuk mengungkap nilai pokok kepemilikan masing-masing investor melalui agen identifikasi perusahaan yakni D.F King. Ini terkait Garuda Indonesia Global Sukuk Limited yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Baca Juga: Wah, Garuda Indonesia (GIAA) terima tiga jenis fasilitas pinjaman jumbo dari BBRI
Dalam laporan keuangan Garuda Indonesia (GIAA) tahun 2019, Garuda Indonesia GIAA memiliki utang obligasi dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar US$ 500 juta.
Tercatat di Bursa Singapura, surat utang Garuda Indonesia ini dirilis 3 Juni dengan jangka waktu 5 tahun. Ini artinya pada 3 Juni nanti utang ini jatuh tempo. Sukuk ini memiliki tingkat suku bunga tetap tahunan sebesar 5,95% yang dibayar setiap 6 bulanan yang dimulai 3 Desember 2015 sampai dengan 3 Juni 2020
Saat itu, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) bertindak sebagai Penerima Delegasi, Agen Pembayar Utama. Per 31 Desember 2019, saldo utang obligasi syariah ini mencapai US$ 498,99 juta.
Fuad mengatakan, pandemi Covid-19 menciptakan tantangan yang begitu sulit bagi industri penerbangan secara global, termasuk Garuda Indonesia (GIAA).”Diskusi adalah bentuk upaya pengelolaan likuiditas secara proaktif di tengah tantangan tersebut,” ujar Fuad dalam surat tersebut.
Baca Juga: Emiten BUMN Ajukan Penundaan Pembayaran Utang
Garuda Indonesia (GIAA) juga sudah menunjuk PJT Partners sebagai penasihat keuangan guna membantu proses negosiasi pembayaran sukuk tersebut. Garuda (GIAA) juga akan membentuk komite diskusi bersama dengan pemegang sukuk dan PJT Partners.
Laporan keuangan 2019 mencatat, dana hasil penerbitan sukuk tersebut dipakai untuk reprofiling portofolio utang perusahaan.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News