kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

NAB sempat di bawah Rp 10 miliar, begini penjelasan Aurora Asset Management


Rabu, 22 Januari 2020 / 07:05 WIB
NAB sempat di bawah Rp 10 miliar, begini penjelasan Aurora Asset Management


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat memiliki nilai aktiva bersih (NAB) di bawah Rp 10 miliar, beberapa produk Aurora Asset Management (AM) nyaris tidak memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Meskipun begitu, manajemen Aurora mengaku NAB reksadana saat ini sudah kembali sesuai aturan.

Sebagai informasi, Aurora AM memiliki produk Aurora Dana Ekuitas yang sempat memiliki NAB Rp 9,34 miliar per Desember 2019. Selain itu, ada juga Aurora Likuid Syariah dengan NAB hanya Rp 1,14 miliar pada periode yang sama.

Direktur Aurora AM Manuel Pakpahan mengatakan, penurunan NAB beberapa waktu lalu merupakan hal yang wajar, karena telah terjadi redeem atau subscribe yang dari nasabah. Hal ini seiring dengan aktifitas keluar dan masuknya investor di kedua produk tersebut.

Baca Juga: Tren reksadana terproteksi diprediksi positif tahun ini

"Mungkin ada kebutuhan cashflow. Tapi saat ini sudah di-subscribe oleh investor dan sudah di atas Rp 10 miliar untuk pasar uang," jelas Manuel kepada Kontan.co.id, Senin (20/1).

Manuel menegaskan kedua produk tersebut saat ini sudah kembali memiliki NAB di atas Rp 10 miliar untuk pasar uang. Hanya saja, keterangan tersebut masih belum keluar di fund fact sheets yang baru.

Saat dikonfirmasi, apakah penurunan produk kedua produk milik Aurora AM karena tersangkut kasus Jiwasraya, Manuel enggan berkomentar lebih banyak. Menurutnya kurang relevan jika kinerja produk reksadana pasar uang dikaitkan dengan investasi saham.

Aurora AM akan terus fokus menjual produknya agar menjadi pilihan subscribe investor, khususnya untuk produk reksadana berbasis saham seperti exchange traded fund (ETF). Manajer investasi ini juga belum berencana menelurkan produk baru di tahun ini dan menunggu umur produk bertambah.

"Dengan semua pemberitaan yang belum jelas duduk perkara dan kebenarnnya, (kinerja) industri reksadana kemungkinan masih akan berat di 2020 dan cenderung turun. Sehingga fokus kami masih ETF indeks, pasar uang, dan CPF/reksadana basis obligasi," tandasnya.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, sesuai peraturan yang ada yakni POJK No.23 tahun 2016 pasal 45, suatu reksadana baru wajib dibubarkan apabila NAB nya di bawah Rp 10 miliar selama 120 hari bursa berturut-turut.

Baca Juga: Mau Investasi yang Aman dan Menguntungkan? Reksadana Terproteksi Bisa Jadi Pilihan

"Berdasarkan data di OJK, reksadana yang dikelola Aurora Asset Management tersebut belum masuk dalam kriteria dimaksud dalam POJK," kata Sekar kepada Kontan.co.id, Selasa (21/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×