Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pembayaran dividen emiten ramai pada bulan ini. Berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tercatat paling tidak ada 33 emiten yang akan menebar deviden hingga akhir Mei 2019.
Tapi siapa sangka, pembayaran dividen ini ternyata bisa sentimen negatif bagi indeks saham (IHSG) dan rupiah. Hal itu mengingat banyaknya investor asing yang mengambil untung dan membawa pulang bonus itu ke negaranya.
Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan, siklus pelemahan IHSG dan rupiah itu pun sudah terlihat pada saat ini. IHSG hari ini melemah cukup dalam 71,39 poin atau 1,13% menjadi 6.198.
Di saat yang sama rupiah juga kembali melemah 0,48% menjadi Rp 14.364 per dolar AS dari sehari sebelumnya Rp 14.295 per dolar AS. Penurunan kali ini menjadikan rupiah sebagai mata uang terlemah ketiga di Asia.
"Kita harus mengakui asing memang menguasai 50% lebih indeks saham kita," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (9/5). Maka itu, tak heran ketika dividen dibawa keluar negeri, dampaknya akan terasa pada bursa saham.
Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah untuk membuat peraturan yang meringankan pajak. Tujuannya, agar investor tidak melulu membawa hasil dividen ke luar negeri.
"Seperti di luar negeri ada kebijakan yang namanya reinvest dividen, ketika melakukan reinvest dividen pajak yang dibayarkan tidak lebih dari 10%. Sehingga uangnya bisa di-reinvest dengan beli saham, jadi nggak ambil dividennya," jelas Hans.
Berdasarkan data yang telah dihimpun Kontan.co.id dari 33 emiten, 15 diantaranya memiliki porsi pemegang saham dari luar negeri yang cukup besar. Seperti GOOD, BOLT, PRDA, MLPT, TURI, ROTI, MYOH, CARS, BEST (anggota indeks Kompas100), ABMM, ASRM, dan SCCO.
Seperti TURI saja, kepemilikan saham asing mencapai 52%, sementara ROTI 10,12%. Bahkan MYOH hampir 100% sahamnya dikuasai investor dari Korea Selatan. Paling tidak bila ditotal, jumlah dividen dari 15 emiten tersebut mencapai Rp 383,28 miliar.
Senada, Pendiri LBP Enterprise Lucky Bayu Purnomo mengatakan, pemerintah harus ambil alih untuk hal ini. Dengan potensi sebesar itu, sudah saatnya pemerintah membuat aturan tambahan terkait deviden.
"Perlu diatur misalnya hanya boleh 20% yang dibawa keluar, lalu 80% harus di-reinvest atau ada di batas tertentu. Boleh juga, disesuaikan dengan berapa nilai saham yang ditempatkan disini," katanya.
Meskipun, lanjut Lucky, dividen merupakan hak dari setiap pemegang saham, tapi pemerintah juga harus ikut turun tangan agar IHSG dan mata uang garuda tidak terkoreksi lebih dalam. Seperti diketahui Kementerian Keuangan saat ini masih merancang reverse tobin tax, agar modal asing tidak banyak keluar dengan memberikan insentif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News