kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.698   22,00   0,12%
  • IDX 6.144   -174,14   -2,76%
  • KOMPAS100 810   -22,01   -2,64%
  • LQ45 621   -9,85   -1,56%
  • ISSI 217   -8,30   -3,68%
  • IDX30 355   -4,99   -1,39%
  • IDXHIDIV20 444   -5,07   -1,13%
  • IDX80 94   -2,28   -2,38%
  • IDXV30 122   -1,92   -1,54%
  • IDXQ30 116   -1,18   -1,00%

Multi Prima Sejahtera (LPIN) tebar dividen Rp 49,72 miliar, simak jadwalnya


Rabu, 28 Juli 2021 / 07:10 WIB


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT  Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) berencana untuk membagikan dividen kepada pemegang sahamnya yang berasal dari laba bersih tahun buku 2020.

Emiten yang bergerak di bidang pembuatan busi dan suku cadang mobil ini akan membagikan dividen total Rp 49,72 miliar yang akan dibagikan kepada 425 juta saham yang telah dikeluarkan. Ini artinya, setiap pemegang satu saham LPIN akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 117.

Dividen akan dibayarkan pada tanggal 20 Agustus 2021 kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang saham  pada tanggal pencatatan (recording date) 4 Agustus 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB. 

Baca Juga: Multi Prima Sejahtera (LPIN) menebar dividen dengan yield 24%, ini jadwalnya

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen LPIN :

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Agustus 2021

2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 3 Agustus 2021

3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 4 Agustus 2021

4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 5 Agustus 2021

5. Recording Date: 4 Agustus 2021

6. Pembayaran Dividen Tunai: 20 Agustus 2021

Pada perdagangan Selasa (27/6), saham LPIN berada di level Rp 530. Dengan mengacu pada harga terkini, estimasi yield yang dihasilkan sebesar 22,07%. 

Selanjutnya: Multi Prima Sejahtera (LPIN) akan lakukan stock split 1:4, ini jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×