kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

MTN PTPP Sebesar Rp 120 Miliar Menawarkan Tingkat Suku Bunga 11,25%


Senin, 29 Juli 2019 / 20:25 WIB
MTN PTPP Sebesar Rp 120 Miliar Menawarkan Tingkat Suku Bunga 11,25%


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) senilai Rp 120 miliar. Emiten anggota indeks Kompas100 ini memberikan suku bunga 11,25% atas produk yang terbit pada 30 Juli 2019 ini.

Produk tersebut bernama MTN XIV PP Properti Tbk yang efektif terbit pada 30 Juli 2019. MTN perusahaan properti pelat merah ini bertenor 3 tahun dan jatuh tempo pada 30 Juli 2022.

Merujuk pengumuman yang diunggah di situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Senin (29/7), bertindak sebagai arranger penerbitan MTN tersebut adalah PT Ciptadana Capital. Sedangkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) bertindak selaku agen pemantau.

MTN PTPP sebelumnya, terbit pada 27 September 2019. MTN itu memiliki nilai pokok Rp 80 miliar dengan tingkat suku bunga sebesar 9,50% per tahun.

Saat itu, PT Samuel Sekuritas Indonesia bertindak sebagai arranger. Sedangkan PT Bank Bukoipin Tbk mendapat tugas sebagai agen pemantau.

PTPP kini sedang menuntaskan dan mengembangkan proyek pada cadangan lahan (landbank) yang sudah ada. Tahun ini, setidaknya lahan seluas 300 hektare (ha) akan dibangun PTPP.

Beberapa proyek yang masuk dalam rencana tersebut diantaranya proyek apartemen di Babarsari, Yogyakarta. Selain itu, masih ada proyek lainnya di Cibubur, Surabaya dan Kertajati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×