kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.889   19,00   0,11%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

MPMX raih pinjaman dual tranche term


Jumat, 18 Agustus 2017 / 18:02 WIB


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melakukan perjanjian untuk fasilitas dual tranche term sebesar US$ 150 juta dan Rp 1,25 triliun yang diperoleh perseroan pada Rabu (16/8) lalu.

Penjamin dari fasilitas tersebut adalah PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Federeal Karyatama dan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent.

Sementara itu, terdapat 8 mandated lead arranger yakni The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd yang berperan sebagai facility agent dan paying agent, DBS Bank Ltd, PT Bank DBS Indonesia, Citibank N.A. vabang Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Overseas-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

"Tujuannya adalah untuk pembayaran kembali surat utang (notes) senior dengan jumlah pokok sebesar US$ 200 juta yang diterbitkan oleh MPM Global Pte Ltd," kata Troy Parwata, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MPMX dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/8).

Selanjutnya, pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif dan pengembangan bisnis MPMX ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×