kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

MPMX raih pinjaman dual tranche term


Jumat, 18 Agustus 2017 / 18:02 WIB
MPMX raih pinjaman dual tranche term


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melakukan perjanjian untuk fasilitas dual tranche term sebesar US$ 150 juta dan Rp 1,25 triliun yang diperoleh perseroan pada Rabu (16/8) lalu.

Penjamin dari fasilitas tersebut adalah PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Federeal Karyatama dan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent.

Sementara itu, terdapat 8 mandated lead arranger yakni The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd yang berperan sebagai facility agent dan paying agent, DBS Bank Ltd, PT Bank DBS Indonesia, Citibank N.A. vabang Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Overseas-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

"Tujuannya adalah untuk pembayaran kembali surat utang (notes) senior dengan jumlah pokok sebesar US$ 200 juta yang diterbitkan oleh MPM Global Pte Ltd," kata Troy Parwata, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MPMX dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/8).

Selanjutnya, pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif dan pengembangan bisnis MPMX ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×