kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

MPMX raih pinjaman dual tranche term


Jumat, 18 Agustus 2017 / 18:02 WIB


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melakukan perjanjian untuk fasilitas dual tranche term sebesar US$ 150 juta dan Rp 1,25 triliun yang diperoleh perseroan pada Rabu (16/8) lalu.

Penjamin dari fasilitas tersebut adalah PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Federeal Karyatama dan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent.

Sementara itu, terdapat 8 mandated lead arranger yakni The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd yang berperan sebagai facility agent dan paying agent, DBS Bank Ltd, PT Bank DBS Indonesia, Citibank N.A. vabang Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Overseas-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

"Tujuannya adalah untuk pembayaran kembali surat utang (notes) senior dengan jumlah pokok sebesar US$ 200 juta yang diterbitkan oleh MPM Global Pte Ltd," kata Troy Parwata, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MPMX dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/8).

Selanjutnya, pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif dan pengembangan bisnis MPMX ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×