kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

MPMX raih pinjaman dual tranche term


Jumat, 18 Agustus 2017 / 18:02 WIB
MPMX raih pinjaman dual tranche term


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) melakukan perjanjian untuk fasilitas dual tranche term sebesar US$ 150 juta dan Rp 1,25 triliun yang diperoleh perseroan pada Rabu (16/8) lalu.

Penjamin dari fasilitas tersebut adalah PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Federeal Karyatama dan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent.

Sementara itu, terdapat 8 mandated lead arranger yakni The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd yang berperan sebagai facility agent dan paying agent, DBS Bank Ltd, PT Bank DBS Indonesia, Citibank N.A. vabang Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Overseas-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

"Tujuannya adalah untuk pembayaran kembali surat utang (notes) senior dengan jumlah pokok sebesar US$ 200 juta yang diterbitkan oleh MPM Global Pte Ltd," kata Troy Parwata, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan MPMX dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/8).

Selanjutnya, pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif dan pengembangan bisnis MPMX ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×