Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Perusahaan sektor perdagangan, jasa, dan investasi, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) akan melakukan pembelian kembali saham alias buyback saham. Rencananya, aksi akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Juli 2017.
Periode buyback saham akan dilaksanakan sampai 31 Desember 2017.
Nantinya, biaya yang akan dikeluarkan dalam pelaksanaan hajatan tersebut maksimal Rp 120 miliar. Biaya ini termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback saham tersebut.
Pembelian kembali saham dilakukan karena harga saham saat ini masih diperdagangkan di bawah nilai fundamental. "Sehingga belum menggambarkan nilai fundamental perseroan yang sesungguhnya," kata Direksi MPMX dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/7).
Manajemen MPMX memperkirakan tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan buyback saham. MPMX akan membatasi harga buyback saham maksimal Rp 1.200 per saham.
"Pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui bursa maupun diluar bursa. Perseroan akan menunjuk anggota bursa untuk melaksanakan pembelian kembali saham melalui bursa," sebut manajemen MPMX.
Manajemen berharap pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional. Hal itu karena perusahaan saat ini memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha.
Selama ini, perusahaan bergerak di bidang penyedia produk dan layanan otomotif. Dengan kegiatan usaha meliputi distribusi dan penjualan ritel yang berfokus pada sepeda motor merek Honda, penjualan suku cadang otomotif, layanan jasa kendaraan, dan layanan jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News