Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) dan 11 anak usahanya menandatangani perjanjian pemusatan kas operasional (treasury center). Perjanjian itu akan menjadikan MPMX sebagai induk perusahaan menjadi pihak yang menerima pengumpulan dana dari anak-anak usaha perseroan.
Troy Prawira, Direktur dan Sekretaris Perusahaan MPMX mengatakan, nilai transaksi treasury center itu mencapai Rp 1,67 triliun per bulan. Ia bilang, kebijakan pemusatan data keuangan ini bakal meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan yang tergabung dalam satu grup perseroan.
"Selain itu, bisa mengurangi tingkat utang ke bank sehingga bisa mengurangi beban bunga bank dan biaya-biaya transaksi bank," ujar Troy dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/12).
Adapun 11 anak usaha yang terlibat transaksi tersebut diantaranya, PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Mitra Pinasthika Mulia Auto, PT Federal Karyatama, PT Mitra Pinasthika Mustika Rent, PT Mitra Pinasthika Prima, PT Ananta Cipta Tama, dan PT Grahamitra Lestarijaya.
Kemudian, ada pula PT Mitra Pinasthika Mustika OTO, PT Balai Lelang Astra Nara Jaya, PT Surya Anugerah Kencana, dan PT Dayakarya Solusi Sejati. MPMX memiliki paling kurang 99% saham anak-anak usaha tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News