kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.675   0,00   0,00%
  • IDX 8.309   34,60   0,42%
  • KOMPAS100 1.153   3,55   0,31%
  • LQ45 831   2,96   0,36%
  • ISSI 293   1,04   0,36%
  • IDX30 436   2,93   0,68%
  • IDXHIDIV20 498   3,52   0,71%
  • IDX80 128   0,10   0,07%
  • IDXV30 137   0,08   0,06%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Mover penekan IHSG sesi I: BBCA, TLKM, & BMRI


Rabu, 11 Juni 2014 / 12:27 WIB
Mover penekan IHSG sesi I: BBCA, TLKM, & BMRI
ILUSTRASI. Kinerja ekspor turun, surplus neraca perdagangan di Desember 2022 diproyeksi ikut turun


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kehilangan 5,53 poin di sesi I. Pada pukul 12.00 WIB, indeks menutup akhir sesi I di level 4.940,56.

Aksi jual sejumlah saham big cap memicu penurunan indeks. Tiga di antaranya:

- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Saham BBCA yang turun 1,56% menjadi Rp 11.075 menyumbang penurunan indeks sebesar 4,6 poin di sesi I. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini di antaranya: CIMB Securities Indonesia senilai Rp 4,442 miliar, Citigroup Securities senilai Rp 4,175 miliar, dan Deutsche Securities senilai Rp 2,309 miliar.

- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)

Saham TLKM yang turun 1,19% menjadi Rp 2.495 menyumbang penurunan indeks sebesar 3,2 poin di sesi I. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini di antaranya: Danareksa Sekuritas senilai Rp 20,927 miliar, Kim Eng Securities senilai Rp 12,655 miliar, dan Macquarie Capital Securities senilai Rp 8,628 miliar.

- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

Saham BMRI yang turun 1% menjadi Rp 9.875 menyumbang penurunan indeks sebesar 2,4 poin di sesi I. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini di antaranya: Morgan Stanley Indonesia senilai Rp 30,369 miliar, CIMB Securities senilaiRp 11,906 miliar, dan Citigroup Securities senilai Rp 8,823 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×