Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu lagi broker asing yang meninggalkan bursa domestik. Morgan Stanley Sekuritas Indonesia resmi melepas statusnya sebagai anggota bursa (AB).
BEI mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) untuk Morgan Stanley. Dengan begitu, Morgan Stanley resmi tidak lagi menjadi AB terhitung sejak 30 Juni.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (30/6), pencabutan keanggotaan bursa didasarkan atas permintaan Morgan Stanley Sekuritas Indoneia. Pencabutan ini berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
Baca Juga: Rencana penerbitan obligasi perusahaan besar dunia mulai ramai
Ini bukan pertama kalinya broker asing meninggalkan bursa domestik. Sebelumnya, ada Merrill Lynch, Deutsche, dan Nomura yang juga mengurangi bisnis jual beli saham di Indonesia.
Meski begitu, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia menyatakan akan tetap memfasilitasi perdagangan efek di Indonesia untuk klien. Langkah ini dilakukan dengan bekerjasama dengan broker lokal.
Baca Juga: Morgan Stanley akan melarang orang-orang yang belum vaksin masuk kantor di New York
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News