kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Moratelindo akan menerbitkan sukuk ijarah Rp 500 miliar


Senin, 19 April 2021 / 21:51 WIB
Moratelindo akan menerbitkan sukuk ijarah Rp 500 miliar
ILUSTRASI. Masa penawaran sukuk tahap keempat Moratelindo akan berlangsung pada 28-29 April 2021.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) akan menerbitkan sukuk dengan nilai Rp 500 miliar. Sukuk ini terdiri dari dua seri.

Sukuk seri A memiliki nilai nominal Rp 469,10 miliar. Cicilan imbalan ijarah per tahun sebesar Rp 48,08 miliar. Sukuk ini memiliki tenor 3 tahun.

Sukuk seri B dengan nominal Rp 30,90 miliar memiliki tenor 5 tahun. Cicilan imbalan ijarah seri B sebesar Rp 3,4 miliar per tahun.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV ini merupakan bagian dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo dengan total nilai Rp 3 triliun. Moratelindo telah menerbitkan sukuk dalam tiga tahap dengan total nilai Rp 2,17 triliun.

Baca Juga: Lagi, Moratelindo terbitkan sukuk Rp 389,51 miliar, ini rincian penggunaannya

Dengan penerbitan sukuk tahap keempat ini, Moratelindo masih memiliki sisa penerbitan Rp 833,48 miliar.

Berdasarkan pengumuman KSEI, Senin (19/4), masa penawaran sukuk tahap keempat ini akan berlangsung pada 28-29 April 2021. Tanggal penjatahan pada 30 April 2021. Distribusi sukuk akan dilakukan pada 4 Mei. Moratelindo akan mencatatkan sukuk di Bursa Efek Indonesia padad 5 Mei 2021.

Penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah Moratelindo adalah BNI Sekuritas dan Sucor Sekuritas.

Baca Juga: Moratelindo mulai proyek pelayanan publik saluran kabel serat optik di Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×