Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Moody's tetap memberikan peringkat negatif pada PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) setelah adanya kasus suap yang menjerat petingginya pada proyek Meikarta.
"Kami berharap dugaan suap memiliki dampak keuangan yang terbatas pada Lippo Karawaci di tingkat perusahaan induk dan peringkat B3 dan outlook negatif tetap tidak terpengaruh dengan adanya hal ini," kata Jacintha Poh,VP-Senior Analyst, Corporate Finance Group Moodys's investor service, Kamis (18/10).
Menurutnya, rating Lippo Karawaci tersebut tidak akan mempengaruhi arus kas perusahaan. Meski demikian, Ia menyebut bahwa kasus suap ini menciderai reputasi perusahaan yang akan mempengaruhi baik daya beli investor maupun konsumen.
Hal ini juga akan mempengaruhi saham LPKR yang memiliki likuiditas yang rendah dan dengan banyaknya obligasi dollar perusahaan. Per 17 Oktober 2018, yield to maturity dari obligasi LPKR tahun 2022 dan 2026 mencatatkan kenaikan 8% dari tanggal penerbitannya.
Proyek Meikarta merupakan proyek di bawah Mahkota Santosa Utama yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan saham 49,99%. Sementara saham LPCK dimiliki sebanyak 54% oleh LPKR.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) hari ini turun 4,86% menjadi Rp 274 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News