kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mobee Raih Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto, Perkuat Posisi di Industri Kripto


Jumat, 22 November 2024 / 16:40 WIB
Mobee Raih Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto, Perkuat Posisi di Industri Kripto
ILUSTRASI. Seorang peserta mencoba aplikasi perdagangan kripto Mobee usai seminar edukasi seputar investasi aset kripto di Universitas Mercu Buana, Jakarta (29/6/2024). Mobee berkomitmen dalam mendukung regulator untuk terus melakukan edukasi bagi investor aset kripto. Sejak memperoleh izin beroperasi dan meluncurkan aplikasi digitalnya pada akhir tahun 2023, Mobee telah hadir di lebih dari 10 kota di Indonesia dalam rangka menyapa para penggiat investasi aset kripto. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mobee, salah satu pedagang fisik aset kripto dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, resmi memperoleh Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Dengan pencapaian ini, Mobee menjadi salah satu dari hanya tujuh pedagang fisik aset kripto yang telah mendapatkan lisensi penuh di Indonesia.

Di tengah persaingan ketat, lebih dari 20 calon pedagang lainnya masih menunggu persetujuan resmi setelah melalui proses aplikasi yang ketat. 

Baca Juga: Patuhi Aturan, 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Persiapkan Diri Menjadi Pedagang

“Mendapatkan lisensi PFAK adalah momen penting bagi Mobee,” ujar Andrew Tjahyadikarta, CEO dan Co-Founder Mobee dalam siaran persnya Jumat (22/11).

“Lisensi ini mencerminkan komitmen kami terhadap standar kepatuhan dan transparansi tertinggi. Kami ingin mendukung pertumbuhan berkelanjutan serta menjadi mitra terpercaya dalam industri aset digital yang terus berkembang pesat.” 

Lisensi PFAK: Standar Tinggi di Industri Kripto 

Lisensi PFAK merupakan standar regulasi tertinggi di Indonesia untuk sektor kripto. Untuk mendapatkannya, perusahaan harus mematuhi berbagai persyaratan ketat, termasuk penerapan langkah-langkah anti pencucian uang (AML), protokol Know Your Customer (KYC) yang solid, serta keamanan aset untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar. 

“Mobee berkomitmen mendukung kerangka regulasi yang kuat untuk memberikan rasa percaya dan keamanan kepada pelanggan saat berinvestasi di aset digital,” kata Jeff Pradana, CIO dan Co-Founder Mobee.

Baca Juga: Prospek Aset Kripto Dipandang Positif Meski dalam Tekanan

“Lisensi ini adalah bukti nyata dari dedikasi kami terhadap kepatuhan dan kepercayaan, yang menjadi inti nilai perusahaan.” 

Mobee bertekad menjadi platform perdagangan kripto terpercaya di Indonesia. Dengan lisensi PFAK ini, Mobee tidak hanya memperkuat posisinya sebagai pemain utama di pasar, tetapi juga menegaskan langkahnya dalam mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan. 

“Seiring perkembangan pesat industri aset digital, kami akan terus mengutamakan kepatuhan, keamanan, dan pengalaman perdagangan yang unggul bagi pengguna,” tutup Andrew. 

Lisensi PFAK ini menjadi tonggak penting bagi Mobee dalam perjalanannya untuk mendukung ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya di Indonesia.   

Selanjutnya: Donald Trump Umumkan Pam Bondi Sebagai Nominasi Jaksa Agung AS

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 22-28 November 2024, Bihunku Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×