Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (27/7), PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku manajer investasi KIK EBA GIAA01 akan mendistribusikan pembagian imbal hasil investasi KIK EBA kelas A kepada investor.
Sedangkan, penyerahan pendapatan untuk pelunasan bertahap pokok EBA Kelas A KIK EBA GIAA01 belum diterima di rekening KIK EBA GIAA01.
Baca Juga: Potensi gagal bayar, Pefindo menurunkan peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 ke CCC
Sesuai prospektus dan Kontrak Investasi Kolektif EBA GIAA01, keterlambatan pelunasan bertahap pokok EBA Kelas A masih memiliki tenggang waktu hingga 90 hari sejak keterlambatan pembayaran pelunasan.
Dalam rilis, MMI akan tetap melakukan penagihan kepada GIAA sebagai penerbit surat berharga.
Selain itu, sehubungan dengan jaminan pembayaran pokok EBA Kelas A, Mandiri Investasi akan melakukan pengajuan klaim terhadap PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) sebagai penyedia Penjamin Pembayaran Pendapatan Penjualan Tiket sesuai dengan ketentuan pada Prospektus, Kontrak Investasi Kolektif serta perjanjian perjanjian sehubungan dengan KIK EBA GIAA01.
Hingga saat ini MMI mendapat kabar bahwa GIAA berencana akan melakukan pembayaran sebagian pelunasan bertahap pokok EBA Kelas A KIK EBA GIAA01. MMI mengupayakan perbaikan yang terbaik sesuai keadaan dan perjanjian-perjanjian yang ada.
Baca Juga: MMI menurunkan target dana kelolaan menjadi Rp 63 triliun di akhir tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













