kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Minyak menjatuhkan bursa Asia


Rabu, 15 November 2017 / 08:38 WIB
Minyak menjatuhkan bursa Asia


Sumber: CNBC | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pasar saham Asia kembali tertekan pada Rabu (15/11) pagi. Penurunan harga minyak mentah memicu koreksi saham energi.

Mengutip CNBC, indeks Nikkei 225 dibuka turun 0,96%. Bursa saham Jepang melemah lima hari berturut-turut. Sebagian besar sektor turun, terutama saham energi, setelah harga minyak turun hampir 2%. Saham Inpex jatuh 3,27%, dan Japan Petroleum Exploration merosot 3,4%.

Indeks S&P/ASX 200 dibuka melemah tipis 0,44%, memperpanjang koreksi yang terjadi kemarin. Saham energi menyeret indeks saham Australia. Beach Energi turun 4,75% dan Santos tergerus 3,13%. Saham sumber daya juga tergelincir, setelah data ekonomi China meleset dari perkiraan.

Di Korea, Kospi turun 0,46%. Saham teknologi blue chip beringsut turun.

Sentimen negatif dari bursa Wall Street menekan bursa Asia. Selasa malam, ketiga indeks di Wall Street tumbang di tengah kekhawatiran tentang kemajuan reformasi pajak. Pasar juga merespon tumbangnya harga minyak. Bahkan, data ekonomi Jepang yang bagus kurang direspons pasar. Padahal, pertumbuhan ekonomi Jepang pada kuartal ketiga tumbuh 1,4%, melampaui perkiraan analis.

Indeks dollar, hari ini, diperdagangkan di 93,86 pada pukul 08.23 waktu Singapura, melandai dari posisi awal pekan di sekitar 94. Dari pasar komoditas, harga minyak turun tajam karena permintaan tahun 2017-2018 diproyeksikan turun, sedangkan produksi di AS diperkirakan naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×