Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menegaskan bahwa direktur utama perseroan tidak pernah ditetapkan menjadi tersangka.
Manajemen PADI memberikan penjelasan terkait pemberitaan media massa yang menyebutkan bahwa Djoko Joelianto disebut sebagai direktur utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur PADI, Martha Susanti bilang, Djoko bukan merupakan direktur utama MPAM, melainkan direktur utama PADI.
Kedua perusahaan tersebut adalah entitas yang berbeda. Namun, perseroan memiliki saham MPAM sebesar 18,87%.
“Oleh karena itu, pemberitaan yang menyebutkan bahwa Djoko Joelianto sebagai tersangka tidak memiliki dasar yang akurat,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 5 Februari 2026.
Baca Juga: Minna Padi Investama (PADI) Keluar FCA Saat Ada Kasus Hukum, Saham Ambles Hampir 15%
Di sisi lain, PADI menegaskan bahwa direktur utama perseroan tidak pernah ditetapkan menjadi tersangka.
Perseroan pun tetap menjalankan kegiatan usaha seperti biasa dan telah melakukan keterbukaan informasi pada tanggal 3 Februari 2026 mengklarifikasi pemberitaan yang tidak benar di media massa.
Asal tahu saja, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan goreng saham via PT Minna Padi Aset Manajemen. Tersangka termasuk Edy Suwarno dan istrinya, Eveline Listijosuputro.
Martha bilang, Eveline sebelumnya merupakan pemegang saham pengendali perseroan. Kini, Eveline tercatat memiliki saham PADI sebesar 1,1% pada Daftar Pemegang Saham.
“Namun, Eveline sudah bukan pemegang saham pengendali perseroan setelah dinyatakan pailit,” tuturnya.
Kejadian itu tidak berdampak pada kinerja keuangan dan kegiatan operasional perseroan. Tidak ada gugatan hukum atas perseroan, serta tidak ada kasus hukum atas direktur utama PADI, sehingga tidak ada dampak terhadap perseroan.
“Pemberitaan media massa yang tidak akurat dan menyesatkan, tanpa konfirmasi, dapat menyebabkan turunnya reputasi dan kredibilitas perseroan, yang berpotensi pada kelangsungan hidup dan memengaruhi harga saham perseroan,” ungkapnya.
Baca Juga: Rancang Right Issue, Minna Padi (PADI) akan Terbitkan 2,26 Miliar Saham Baru
Selanjutnya: Kinerja Saham Big Banks 5 Februari 2026: BMRI Menguat, BBNI dan BBRI Turun
Menarik Dibaca: Hasil BATC 2026: Kalah dari Jepang, Tim Putri Indonesia Runner-Up Grup X
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













