Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepinya minat pelaku pasar terhadap produk Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek di pasar modal selama ini, ditengarai akibat masih sulitnya literasi kepada pelaku pasar.
Untuknya, Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan menyarankan agar produk laris, literasi juga perlu terus di dorong.
"Ini kan instrumen derivatif yang cuman supporting atau pelengkap dari underlying. Kenapa sepi? ya karena proses literasi, jadi literasi harus kuat," kata Alfred kepada Kontan.co.id, Kamis (18/4).
Menurutnya, agar produk Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek bisa laris di pasar, dibutuhkan pemain atau orang-orang yang memiliki pengetahuan instrumen derevatif kuat. Selain itu, produk juga harus memiliki pasar atau likuiditas cukup, agar transaksi bisa efektif.
"Sekarang bagaimana likuiditas mau bagus, kalau para pemainnya saja masih terbatas. Jadi itu menjadi poin pentingnya," ungkapnya.
Alfred mengakui, bahwa jumlah investor pasar modal saat ini meningkat cukup signifikan dalam empat tahun terakhir. Hal ini turut menjadi peluang bagi regulator untuk menambah instrumen derivatif di pasar modal.
"Ini bukan instrumen spekulasi, tapi instrumen hedging. Artinya, untuk bertransaksi di sini perhitungannya bukan pada umumnya, tapi perlu pemahaman ebih dalam mengenai hitungan headging, nilai option, dan sebagainya," jelas Alfred.
Sehingga, saat aturan Kontrak Berjangkan dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek ini akan dikeluarkan, likuiditas perlu ditingkatkan untuk memastikan agar instrumen tersebut bisa terpakai efektif di pasar modal. Untuk itu, perlu pemahaman literasi yang cukup untuk mendorong likuiditas di pasar bisa ikut meningkat.
Menurutnya, pemahaman masyarakat akan saham saat ini juga masih menghadapi berbagai kendala dan rintangan. Padahal produk pasar modal yang satu itu, jauh lebih mudah dimengerti ketimbang instrumen derivatif. Berkaca dari kondisi tersebut, Alfred menegaskan bahwa proses literasi harus dikejar, khususnya pada produk derivatif.
Langkah OJK yang menargetkan POJK Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek bisa dirilis semester pertama tahun ini, disambut positif oleh Alfred.
Menurutnya, dengan kehadiran fasilitas aturan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek, maka proses edukasi akan lebih mudah dilakukan.
"Kalau mau me-launching (POJK Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek) harus cepat. Belajar dari pengalaman kenapa kontrak LQ45 sepi, karena proses literasinya tidak dijalankan dengan agresif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News