kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Michelin akan menggelar tender offer atas 12,41% saham Multistrada (MASA)


Jumat, 08 Maret 2019 / 10:10 WIB
Michelin akan menggelar tender offer atas 12,41% saham Multistrada (MASA)


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen ban asal Prancis, Compagnie Générale Des Etablissements Michelin resmi menggenggam 87,59% saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) setelah merampungkan transaksi pada Rabu, 6 Maret 2019. Total nilai akuisisi 8,04 miliar saham MASA ini sebesar Rp 6,78 triliun.

Michelin membeli saham MASA antara lain dari Pieter Tanuri dan PT Central Sole Agency yang sebelumnya merupakan pengendali MASA, dan Windsor Investment Fund Ltd yang merupakan pemegang saham utama MASA lainnya dengan harga Rp 843 per saham.

"Dengan kepemilikan 87,59% dari modal ditempatkan dan disetor MASA oleh Michelin, per 6 Maret 2019 Michelin telah menjadi pengendali atas MASA sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," ungkap Michelin dalam pengumuman pengambilalihan, Jumat (8/3).

Michelin berkewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib atas sebanyak-banyaknya 12,41% saham MASA atau 1,14 miliar saham MASA yang belum dimiliki, sesuai dengan POJK 9/2018. "Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan penawaran tender wajib akan diumumkan kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK 9/2018," ungkap Michelin.

Dalam pengumuman pengambilalihan pada 22 Januari lalu, Michelin mengatakan akan menggelar tender offer di harga yang sama dengan harga akuisisi atas mayoritas saham. Artinya, Michelin akan menggelar tender offer saham MASA di harga Rp 843 per saham.

Pemegang saham terbesar Michelin saat ini adalah BlackRock Inc dengan kepemilikan 5,36% dan Mage Invest sebesar 4,11%. Sisanya 90,53% merupakan saham publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×