Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
Kamis (14/11) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 3.000 per gram, dari sebelumnya Rp 743.000 per gram menjadi Rp 746.000 per gram.
Di lain sisi, harga buy back oleh Logam Mulia naik Rp 3.500 per gram, dari sebelumnya Rp 658.500 per gram menjadi Rp 662.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 84.000 per gram.
Baca Juga: Harga emas Antam naik lagi Rp 3.000 pada Kamis (14/11)
Selama ini Antam memang menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.
Sekadar gambaran, jika pagi ini Anda membeli emas dari Antam maka harus membayar Rp 746.000 per gram.
Nah, kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak lalu siang nanti terpaksa menjual kembali emas tersebut, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 662.000 per gram oleh Logam Mulia.
Baca Juga: Kesepakatan Dagang Buntu, Harga Emas Mulai Mendaki Lagi
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan.
Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.