kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski diguyur insentif, indeks sektor properti masih melemah sejak awal 2021


Kamis, 25 Maret 2021 / 14:11 WIB
Meski diguyur insentif, indeks sektor properti masih melemah sejak awal 2021
ILUSTRASI. Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal 2021 hingga Rabu (24/3) indeks IDX properti tercatat masih melemah 1,99%, hal tersebut juga terlihat pada indeks properti, real estate dan konstruksi bangunan yang melemah 4,34% ytd. 

Pelemahan indeks masih terjadi meski sektor properti telah mendapatkan guyuran insentif seperti pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk residensial dengan kisaran harga di bawah Rp 5 miliar dan uang muka 0%. 

Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian menjelaskan pelemahan tidak hanya dirasakan oleh sektor properti saja mengingat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga masih bergerak sideways sejak awal tahun. Sehingga pelemahan ini dinilai wajar terjadi, apalagi beberapa laporan keuangan 2020 yang sudah dirilis menunjukkan hasil yang kurang baik. 

Baca Juga: IHSG longsor 0,94% ke 6.098,27 pada sesi I, net sell asing Rp 182,788 miliar

"Belum lagi laporan di kuartal satu ini juga akan kurang baik bila dibandingkan secara tahunan karena di kuartal I-2020 lalu belum ada Covid-19," jelas Joey kepada Kontan, Kamis (25/3). 

Dia memprediksi kondisi indeks ini akan pulih pada pertengahan kuartal II-2021 sejalan dengan terlihatnya dampak dari stimulus yang diberikan pemerintah pada pendapatan pra penjualan (marketing sales) emiten properti. Namun untuk melihat kinerja keuangan baru akan terlihat di laporan kuartal II-2021 atau di Juli 2020. 

Lebih lanjut, Joey juga melihat sebenarnya stimulus yang paling substantial saat ini adalah regulasi soal pencairan pinjaman yang bisa mencapai 90% setelah penandatanganan perjanjian kredit. Pada regulasi sebelumnya pencairan dilakukan sesuai dengan progres penyelesaian proyek. 

"Kami percaya kebijakan pencairan pinjaman bari ditambah dengan penurunan suku bunga KPR akan membantu mengurangi tekanan pada modal kerja pengembang properti dan meningkatkan arus kas bebas yang dalam jangka panjang bisa mengurangi net gearing dan meningkatkan rasio pembayaran utang," jelasnya. 

Baca Juga: Simak rekomendasi saham untuk hari ini (25/3) dari Phillip Sekuritas

Regulasi ini dinilai akan menguntungkan semua developer terutama yang memiliki gearing tinggi seperti PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) dan PT Intiland Development Tbk (DILD). 




TERBARU

[X]
×