Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang tergabung dalam Kumpulan Investor Pemegang Saham Bumi Resources (KIPS BUMI) masih saja kesulitan melegalkan organisasi bentukan mereka. Rencana mereka untuk melegalkan KIPS BUMI dalam sebuah perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) rupanya juga menemui kendala.
Anggota KIPS BUMI masih belum satu suara soal pembentukan perusahaan berbadan hukum PT itu. "Ada anggota yang tidak setuju dengan rencana pembentukan PT bagi wadah KIPS BUMI," ungkap Ketua KIPS BUMI Oetomo Rully Susanto kepada KONTAN, kemarin (9/3).
Tadinya, KIPS BUMI berupaya melegalkan organisasinya ke sejumlah notaris. Tapi, tak satupun notaris yang berani memberikan legalitas untuk KIPS BUMI. Padahal legalitas ini penting buat KIPS BUMI. Sejumlah investor asing BUMI menyatakan bersedia bergabung kalau KIPS BUMI punya status hukum yang jelas.
KIPS BUMI lalu memutuskan untuk membuat organisasi dalam bentuk PT. Bentuk usaha PT itu nanti seperti perusahaan manajemen aset. Modal dasar perusahaan berupa saham BUMI yang dimiliki oleh anggota KIPS BUMI. Tapi, "Sampai saat ini belum tercapai kata sepakat dari para anggota," ujar Rully.
Namun, KIPS BUMI tak kehabisan cara. Sembari menunggu legalitas, untuk mewakili kepentingan mereka dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMI, mereka sepakat untuk membuat surat kuasa.
Incar direksi dan komisaris
Dalam surat kuasa itu, para anggota KIPS BUMI akan mendelegasikan hak suara mereka kepada orang yang ditunjuk untuk mewakili kepentingan mereka dalam RUPS. Perwakilan itu akan bertindak untuk dan atas nama KIPS BUMI. "Surat kuasa itu telah dibuat dan anggota KIPS BUMI sudah setuju semuanya," kata Rully.
Dalam RUPS BUMI nanti, KIPS BUMI mengincar satu kursi di jajaran direksi dan atau komisaris. Tujuannya untuk mengontrol tata kelola perusahaan yang baik di BUMI.
Anggota KIPS BUMI Irwan Ariston Napitupulu mengakui, usaha membuat wadah KIPS BUMI berbentuk PT memang tergolong berat. "Masih ada kemungkinan kami daftarkan lagi ke notaris untuk disahkan," ujarnya. Namun, bila cara itu kembali menemui jalan buntu, surat kuasa yang telah dibuat sudah cukup menjadi pegangan untuk mengajukan satu calon direksi dan komisaris pada RUPS mendatang.
Anggota KIPS BUMI sendiri terus bertambah. Saat ini total anggota KIPS BUMI telah membiak menjadi 261 investor individu. Pada akhir Januari lalu, anggota KIPS BUMI baru tercatat sebanyak 253 pemegang saham individu.
Namun sayangnya, Rully masih enggan menyebutkan berapa persen jumlah saham BUMI yang dikuasai oleh para anggota KIPS BUMI tersebut. "Belum bisa saya beberkan. Pada saatnya nanti pasti akan kami buka semuanya," kata Rully.
KIPS BUMI sendiri menargetkan bisa menggaet total anggota yang minimal memiliki 10% dari total saham BUMI. Dengan demikian, mereka bisa memenuhi prasyarat untuk meminta manajemen BUMI menggelar RUPS luar biasa bila ada aksi korporasi yang tidak transparan.
Manajemen BUMI sendiri dingin-dingin saja menanggapi aksi KIPS BUMI ini. Senior Vice President Hubungan Investor BUMI Dileep Srivastava lebih memilih diam soal masalah ini. "Saya tidak ada komentar dulu," ujarnya.
Sampai saat ini, manajemen perusahaan batubara terbesar di Indonesia itu pun belum memutuskan kapan akan menggelar RUPS tahunan pada tahun 2009 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News