kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Merosot 2,73%, IHSG terhempas ke 5.000


Kamis, 02 Oktober 2014 / 16:18 WIB
Merosot 2,73%, IHSG terhempas ke 5.000
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Senin 17 April 2023, Cek Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/07/2021.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjungkal 2,73% pada penutupan hari ini, Kamis (2/10). Ini merupakan penurunan tertajam indeks dalam enam bulan terakhir. 

IHSG terhempas ke level 5.000,81 setelah turun 140,10 poin. Perdagangan hari ini melibatkan jual beli 4,58 miliar saham dengan nilai Rp 6,49 triliun.

Hanya 41 saham yang menguat, berbanding 296 saham yang merosot. Sedangkan 52 lainnya tak bergerak. 

Sepuluh sektor di bursa merah. Aneka industri memimpin penurunan yaitu minus 5,09%, diikuti sektor finansial yang turun 3,38%. Sedangkan sektor barang konsumer mencatat penurunan paling sedikit, yaitu 1,22%. 

Di antara LQ45, saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menderita penurunan paling besar yaitu 6,73%. Diikuti penurunan PT Astra International Tbk (ASII) sebesar 5,71% ke Rp 6.600, dan PT Charoen Pokphand Tbk (CPIN) sebesar 5,65% dan ditutup di Rp 3.925 per saham. 

Satu-satunya saham yang mencetak kenaikan di antara LQ45 adalah PT Indo Tambangraya Tbk (ITMG) sebesar 1,34% ke Rp 26.400 per saham.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo hari ini menjelaskan, IHSG tertekan oleh sentimen negatif politik dalam negeri, ditambah kondisi bursa kawasan yang juga sedang lesu. MSCI Emerging Markets Index, yang menggambarkan bursa negara berkembang, merosot 0,5% sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×