Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Merck Tbk (MERK) menyetujui perubahan anggaran dasarnya. Produsen obat-obatan ini akhirnya melakukan perubahan pasar 14 ayat 1 berupa perubahan komposisi susunan Direksi.
Menurut Manager Corporate Communication MERK Niken Suryo Sofyan, dalam RUPSLB tersebut diputuskan jika saat ini tidak ada lagi jabatan Vice Presiden di dalam struktur direksi MERK. "Yang hilang adalah jabatan VP," katanya kepada Kontan, Rabu (26/1).
Rapat yang dipimpin oleh Direktur MERK Bambang Nurcahyo ini memutuskan komposisi direksi MERK menjadi satu orang Presiden Direktur dan empat orang atau lebih direktur. Selain itu RUPSLB tersebut juga menyetujui pengangkatan Tim Kneen sebagai anggota dewan komisaris menggantikan Ralph Zaat.
Ralph Zaat yang sebelumnya menjabat menjadi Presiden Direktur MERK digantikan posisinya oleh Markus Bamberger. RUPSLB tersebut juga mengangkat Evie Yulin sebagai Direktur MERK.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Merck Tbk terhitung sejak ditutupnya RUPSLB menjadi
Dewan Komisaris:
Klaus Reinhard Bischoff (Presiden Komisaris)
Tim Kneen (Komisaris)
Parulian Simanjuntak (Komisaris)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News