kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Merdeka Battery (MBMA) Ubah Perjanjian Pembiayaan Senilai US$ 108,51 Juta


Minggu, 04 Januari 2026 / 07:00 WIB
Merdeka Battery (MBMA) Ubah Perjanjian Pembiayaan Senilai US$ 108,51 Juta
ILUSTRASI. Merdeka Battery Materials, MBMA (DOK/MBMA)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengubah perjanjian pembiayaan. Dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (2/1/2026) memaparkan, pembiayaan ini akan digunakan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). 

Manajemen MBMA menjelaskan, awal mula pembiayaan perusahaan dan MTI menggunakan akad mudharabah pada tanggal 28 Agustus 2025. Nah pada 31 Desember 2025, MBMA telah setuju untuk mengubah ketentuan jumlah dana pembiayaan mudharabah menjadi sebesar US$ 108,51 juta. 

“Besarnya nisbah bagi hasil yang dibagikan kepada perusahaan dari hasil kegiatan usaha MTI menjadi sebesar 23% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi/proyeksi bagi hasil sekitar sebesar ekuivalen Term SOFR 3 bulan + 5,26% per tahun, serta menambahkan ketentuan terkait dengan mata uang,” terang Presiden Direktur Merdeka Battery Materials (MBMA) Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi di BEI. 

Baca Juga: Chandra Daya (CDIA) Revisi Jadwal Dividen Interim, Cek Data Terbaru

Dana Pembiayaan Mudharabah tersebut akan digunakan oleh MTI untuk menggantikan dana yang diperoleh dari perjanjian fasilitas senior milik MTI. Dana  tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian pokok pinjaman yang dananya telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek. "Transaksi dilakukan untuk mengubah ketentuan jumlah dana pembiayaan mudharabah dan besaran nisbah bagi hasil pada Akad Mudharabah,” ujar Teddy. 

Transaksi ini bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari nilai ekuitas. Namun transaksi ini merpakan afiliasi karena MTI 80% saham dimiliki oleh MBMA. 

Harga saham MBMA pada Jumat (2/1/2026) ditutup naik 8,77% menjadi Rp 620 per saham,

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca BMKG Sumatera Utara 4-12 Jan 2026: Info Cuaca dan Suhu Wilayah

Menarik Dibaca: 5 Film Korea Tersedih yang Bakal Bikin Nangis Penontonnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×