kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merah, harga saham BBRI melemah 0,55% di penutupan bursa Kamis (16/9)


Jumat, 17 September 2021 / 07:07 WIB
 Merah, harga saham BBRI melemah 0,55% di penutupan bursa Kamis (16/9)
ILUSTRASI. Merah, harga saham BBRI melemah 0,55% di penutupan bursa Kamis (16/9) /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/10/2020.


Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (16/9) harga saham BBRI (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) ditutup melemah. Saat bursa menutup hari perdagangan, saham BBRI persis di harga penutupan Rp 3.640 per saham.

Dibandingkan dengan penutupan Rabu (15/9), harga saham BBRI turun 0,55% dari Rp 3.660. Saham BBRI dibuka di bawah harga penutupan sehari sebelumnya, tepatnya pada harga Rp 3.650 per saham.

Mencatatkan harga tertinggi Rp 3.660 dan harga terendah Rp 3.610, harga saham BBRI ditutup turun Rp 20 per saham dalam sehari.

Baca Juga: Bidik sektor produktif, BRI salurkan KUR senilai Rp 117,89 triliun per Agustus 2021

Pada saat penutupan, harga bid Rp 3.640 per saham. Di lain sisi, harga offer terendah di Rp 3.650 per saham.

Kalau dihitung sejak 7 hari yang lalu (09 September 2021), harga saham BBRI hari ini turun -2.41 % dibanding harga saat itu (Rp 3.730).

Adapun sejak setahun lalu (16 September 2020) harga saham BBRI sudah naik 11.66% dari harga saat itu (Rp 3.260).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham BBRI mencapai Rp 707,90 miliar, sedangkan volume saham yang ditransaksikan mencapai 1.947.221 lot.

Dengan earning per share (EPS) alias laba bersih per saham Rp 178, maka price to earning ratio (PER) saham ini 20,56 kali. Adapun price to book value-nya (PBV) 2,60 kali.

Selanjutnya: Nyaris stagnan, IHSG ditutup pada level 6.109 pada akhir perdagangan Kamis (16/9)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×