CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Menkeu Minta Bapepam-LK Menindaklanjuti Skandal Bakrie


Selasa, 20 Juli 2010 / 18:04 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Agus Martowardojo, menginstruksikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sebagai otoritas pasar modal untuk menindaklanjuti masalah selisih penempatan dana anak usaha Bakrie di Bank Capital senilai Rp 9,7 triliun. “Instruksinya adalah semua dijalankan sesuai aturan. Dijaga good governance-nya jangan sampai image pasar modal itu menjadi buruk,” ucap Agus Marto usai mengikuti rapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa (20/7).

Menurut Agus, jika kasus tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan terbuka maka Bapepam LK berkewajiban mengambil-alih masalah tersebut.

Dia mengaku, akan meminta Bapepam LK informasi dari otoritas moneter dan otoritas bursa yakni Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia soal kasus tersebut. "Belum ada tindak lanjut. Intinya kalau itu sesama perusahaan publik, seharusnya Bapepam sudah ambil ya tapi saya belum dapat update," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×