Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA-Belakangan ini, industri kripto di Tanah Air lesu. Kondisi ini terjadi seiring tertekannya harga aset kripto. Akibatnya, transaksi aset kripto juga meluncur bebas.
Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan, di sepanjang Januari hingga Juni 2022, total transaksi aset kripto baru sebesar Rp 212 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah transaksi kripto menembus Rp 859,4 triliun.
Meski transaksi merosot, kontribusi kripto terhadap pendapatan negara tak bisa dipandang sebelah mata. Sejak transaksi aset kripto dikenakan tarif pajak, industri ini telah memberikan sumbangsih cukup signifikan. Baru berjalan satu bulan, industri kripto telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 48 miliar.
Ini Artikel Spesial
pastikan Anda sudah mendaftar dan login
Hanya Rp 5,000 untuk membaca artikel ini.