Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji untuk melakukan penyesuaian jam perdagangan. Rencana ini masih dalam tahap awal dan belum ditetapkan apakah akan ditambah atau hanya sekedar bergeser.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan penyesuaian jam perdagangan ini dilakukan untuk bisa melayani seluruh segmen investor.
Jeffrey bilang berdasarkan data, tadinya 70% investor pasar saham berdomisili di zona Waktu Indonesia Barat (WIB). Namun terjadi menurun, yang kini hanya tersisa di kisaran 67%–68% dan ini yang menjadi perhatian BEI.
“Investor pasar saham tidak hanya di Jakarta dan bahkan investor asing yang mengikuti di Hongkong,” ucapnya kepada Kontan, Senin (16/6).
Sebagai hub utama hub utama fund manager global di Asia Pasifik, jam perdagangan Hongkong lebih awal satu jam dari WIB atau setara dengan Waktu Indonesia Tengah (WIT).
Baca Juga: BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bisa Ditambah atau Bergeser
Direktur Infovesta Utama Parto Kawito menilai penyesuaian, bahkan penambahan jam perdagangan tidak terlalu penting. Saat ini saja, perdagangan di Wilayah Indonesia Timur (WIT) selesai pukul 18:00 WIB lebih malam dua jam dari WIB.
Alih-alih menambah jam perdagangan, Parto menilai pasar lebih membutuhkan transparansi seperti dibukanya kode broker dan menghapus papan pemantauan khusus dengan mekanisme full call auction (FCA).
Sebaiknya, BEI juga memperbolehkan harga saham bisa turun hingga Rp 1 di pasar reguler. Tak hanya itu, Parto menilai otoritas bursa harus lebih tegas dalam penegakan peraturan dan keadilan dalam menerapkan sanksi.
“Khusus yang terakhir, sanksi denda misalnya diberikan kepada pihak yang dirugikan. Kalau yang dirugikan investor, maka investor juga harus mendapatkan kompensasi,” katanya saat dihubungi Kontan, Senin (16/6).
Direktur Utama RHB Sekuritas Thomas Nugroho menyampaikan pada prinsipnya, wacana penyesuaian jam perdagangan di BEI merupakan langkah yang patut dipertimbangkan.
“Penyesuaian ini bisa jadi pelengkap, tapi bukan faktor penentu utama. Sentimen pasar, faktor fundamental seperti kualitas emiten, tetap menjadi sentimen penting untuk peningkatan likuiditas pasar,” ucap Thomas.
Selanjutnya: Great Eastern Nilai Konflik Israel-Iran Dapat Berdampak bagi Asuransi Marine Cargo
Menarik Dibaca: Ini Cara Lunasi Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta Setiap Bulanan dan Biaya Tersembunyi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News