Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, santer kabar mengenai Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan pengawasan perbankan kembali dilakukan oleh Bank Indonesia (BI), tak lagi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, isu pengalihan pengawasan perbankan tidak banyak memengaruhi saham-saham perbankan.
Baca Juga: Prediksi Chatib Basri, pasar tradional pulih dulu, mal dan entertainment sabar dulu
Ia bilang, jika benar pengawasan perbankan kembali dialihkan ke BI, maka kemampuan bank sentral dalam membantu perbankan di tengah pandemi ini akan lebih cepat.
"Boleh dibilang pandemi Covid-19 ini memukul likuiditas perbankan secara rata, mungkin kalau di bawah Bank Sentral untuk membantu suatu bank akan lebih cepat, ketimbang di bawah OJK," ujarnya, Kamis (3/7).
Meski demikian, ia menilai sejauh ini OJK sudah cukup baik dalam melakukan pengawasan terhadap perbankan. Secara keseluruhan, Wawan memandang isu pengalihan pengawasan terhadap perbankan ini tak begitu siginifikan mempengaruhi saham perbankan.
Baca Juga: Chatib Basri: Problem riil ekonomi muncul 2021, Indonesia butuh jump start, apa itu?
Adapun, penurunan suku bunga acuan oleh BI dan kembali berjalannya ekonomi dapat menjadi angin segar bagi perbankan pada paruh kedua tahun ini. Pasalnya, sejalan dengan dibukanya kembali keran ekonomi maka akan banyak yang membutuhkan pendanaan.