Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bingung menanamkan investasi? Nah, di tengah kebingungan para investor, ada tawaran berinvestasi di sektor properti dari Property Plus.
Meski baru setahun usianya, Property Plus telah hadir di 17 lokasi pada beberapa kota di seluruh Indonesia. Di antaranya di Cirebon, Indramayu, Madiun, serta kota-kota di Kalimantan. “Kami memang masih merambah kota-kota kelas dua. Tahun depan, kami akan mulai menggarap kota-kota besar. Pada tahun 2015 nanti, kami akan masuk ke Jakarta,” kata Head of Finance Property Plus Aryo Diponegoro.
Kehadiran Property Plus di 17 lokasi tersebut telah mampu menarik sekitar 15 mitra strategis. Mereka biasanya bergandengan tangan untuk menangani beberapa proyek. Umumnya adalah proyek-proyek perumahan skala menengah bertipe 45 meter persegi hingga 100 meter persegi.
Apabila ada investor yang memiliki brankas cukup kuat untuk membiayai paling tidak 80% dari nilai sebuah proyek, dia akan menjadi mitra aktif. Property Plus akan bertindak sebagai mitra pasif yang hanya menanggung sebagian kecil dari nilai proyek dan memberikan pendampingan alias bertindak sebagai konsultan.
Pendampingan Property Plus mencakup lima aspek. Yaitu, standar perencanaan proyek, standar promosi, sistem operasional developer, pengelolaan keuangan, serta pemberian pelatihan kepada sumber daya manusia (SDM).
Bagaimana kalau investor ingin berinvestasi di Properti Plus? Gampang. Siapkan saja segepok duit sebanyak Rp 200 juta. Alternatif lain, Anda harus memiliki sebidang tanah dengan luas minimal 200 meter persegi. Perusahaan yang berkantor pusat di Yogyakarta ini sangat yakin, investasi yang mereka tawarkan lebih aman dan mampu menghasilkan return yang lebih besar.
Alasan Property Plus, setiap tahun harga tanah atau rumah selalu mengalami kenaikan. Dan rumah termasuk salah satu kebutuhan utama setiap orang.
Tanpa pengawasan dari pemerintah
Namun, investor jangan langsung terbuai dengan keuntungan yang ditawarkan Property Plus. Menurut Presiden Direktur Edutama Capital Indonesia Teddy Fardiansyah Idris, operasional Property Plus layaknya menjalankan bisnis ritel. Bagi hasil yang ditawarkan kepada investor atas penjualan atau jasa penyewaan properti berdasarkan pada setoran modal masing-masing pihak.
Di sinilah investor harus bertindak jeli, yakni bisa menganalisis kelayakan dan prospek sebuah proyek. Kejelian ini untuk menghindarkan investor dari penipuan investasi yang belakangan ini kian marak terjadi.
Investor yang telah berpengalaman menangani bisnis serupa tentu paham akan lika-liku dan risikonya. Tapi kalau belum berpengalaman, ada baiknya terlibat langsung saat proyek berlangsung. Sebab, investor harus siap menanggung risikonya sendiri.
Maklum, proyek semacam ini tidak ada pengawasan dari pemerintah. Kalau produk investasi yang dilindungi pemerintah dan undang-undang saja bisa bermasalah, apalagi produk investasi yang tidak dilindungi oleh pemerintah. Makanya, investor harus lebih berhati-hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News