kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Medco Energi eksplorasi dua blok selama Januari


Senin, 12 Februari 2018 / 12:37 WIB
Medco Energi eksplorasi dua blok selama Januari
ILUSTRASI. Pekerja Melakukan Perawatan Kilang di Medco Energi


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) pada bulan Januari 2018 melakukan kegiatan eksplorasi di dua lokasi, yakni Blok South Sumatera PSC dan Blok Rimau PSC.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (12/2) disebutkan, Blok South Sumatera dimiliki sepenuhnya oleh PT Medco E&P Indonesia. Blok ini juga sudah menerima perpanjangan kontrak PSC sampai dengan tahun 2033. Jumlah biaya kegiatan seismik sampai akhir Januari 2018 sebesar US$ 34.712.

Medco berencana akan melanjutkan proses set up rig dan memulai pengeboran di lokasi sumur Nowera-1, melanjutkan proses pembebasan lahan untuk sumur Flamboyan-1. Jumlah biaya sampai dengan akhir Januari 2018 terbagi dalam beberapa sumur. Sumur Cempaka-1 sebesar US$ 2,13 juta, sumur Nowera-1 sebesar US$ 744.714, dan sumur Flamboyan-1 sebesar US$ 220.423.

Sedangkan blok Rimau PSC terletak di dua kabupaten, yakni Musi Banyuasin dan Banyuasin, yang terletak di Provinsi Sumatra Selatan. Saat ini, Medco memiliki working interest di blok ini sebesar 95% bersama perusahaan daerah pertambangan dan energi Sumsel (PDPDE) sebesar 5%. Kontrak untuk blok ini berlaku hingga 22 April 2023.

Kegiatan studi phase-2 berlokasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Jumlah biaya kegiatan studi sampai akhir Januari 2018 sebesar US$ 2,25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×