kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Mayoritas bond holder setujui perubahan amandemen notes Gajah Tunggal US$ 250 juta


Kamis, 18 Februari 2021 / 18:19 WIB
ILUSTRASI. Paparan publik PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) bisa segera merealisasikan penerbitan surat utang atau notes US$ 270 juta. Aksi ini menyusul persetujuan mayoritas pemegang obligasi (bond holder) atas perubahan amandemen atawa consent solicitatio notes senilai US$ 250 juta.

Mengutip Singapore Exchange (SGX), Kamis (18/1), sebanyak 88,57% bond holder atau setara US$ 221,42 juta setuju dengan consent solicitation tersebut. Consent solicitation ini terkait dengan rencana GJTL untuk mengganti notes lama dengan yang baru.

Seperti diketahui, Produsen ban ini berencana menerbitkan notes US$ 270 juta dengan tenor hingga 2026. Kupon untuk emisi ini ditetapkan paling besar 9% per tahun.

Jika pemegang saham pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 15 Maret nanti setuju dengan aksi korporasi ini, GJTL akan menggunakan surat utang baru ini untuk melunasi notes US$ 250 juta tersebut. 

Baca Juga: Penerbitan obligasi baik berdenominasi rupiah maupun dolar AS tetap menggeliat

Notes lama tersebut diterbitkan pada Agustus 2017 dan jatuh tempo Agustus 2022. Kupon dari emisi lama ini sebesar 8,37% per tahun

Selanjutnya: Refinancing, Gajah Tunggal (GJTL) berencana terbitkan surat utang US$ 270 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×