Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten makanan dan minuman PT Mayora Indah Tbk (MYOR) siap melunasi pembayaran bunga dan pokok obligasi berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020 Seri C senilai Rp 295 miliar.
Corporate Secretary PT Mayora Indah Tbk (MYOR), Yuni Gunawan menyebutkan dana untuk melunasi bunga dan pokok obligasi akan menggunakan kas internal perusahaan. Adapun kewajiban pembayaran tersebut jatuh tempo pada 9 September 2025 mendatang.
"Kami telah menyediakan dana yang akan dipergunakan untuk pembayaran bunga dan pokok obligasi berkelanjutan tersebut saat jatuh tempo," kata Yuni di keterbukaan informasi, Senin (18/8).
Baca Juga: Anak Usaha Charoen Pokphand (CPIN) Beli Fasilitas Pembibitan Unggas, Simak Rinciannya
Yuni juga menyampaikan tidak ada keputusan atau hal penting lainnya yang akan dilakukan terkait penyiapan dana untuk pembayaran kewajiban tersebut.
Sebagai informasi, MYOR mencatatkan kinerja penjualan yang meningkat di sepanjang semester I-2025. Namun, dalam periode yang sama kinerja laba perusahaan justru terkoreksi.
Melansir laporan keuangannya Rabu (30/7), MYOR mampu mencatatkan pendapatan Rp 17,79 triliun sepanjang semester I-2025. Raihan itu meningkat 9,69% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 16,23 triliun.
Secara rinci, penjualan makanan dan olahan dalam kemasan per semester I-2025 mencapai Rp 10,48 triliun. Sementara, segmen minuman olahan dalam kemasan tercatat Rp 9,03 triliun. Adapun total jumlah pendapatan tersebut dikurangi biaya eliminasi senilai Rp 1,72 triliun.
Dari segi bottom line, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 1,16 triliun, turun 32,08% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1,71 triliun.
Baca Juga: Hero Perkuat Ekspansi Ritel, Siap Tambah 3 Gerai Baru hingga Akhir Tahun 2025
Selanjutnya: Prabowo Bakal Hapus Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Berapa Besarannya?
Menarik Dibaca: 8 Daftar Rebusan Daun yang Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News