kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Maybank dapat perpanjangan waktu refloat saham BNII hingga 1 Desember 2011


Rabu, 01 Juni 2011 / 18:39 WIB
Maybank dapat perpanjangan waktu refloat saham BNII hingga 1 Desember 2011
ILUSTRASI. 5 Pekerjaan yang paling diminati tahun 2020, sudah sesuai dengan minat Anda?


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Malayan Banking Berhard (Maybank) sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) mendapat perpanjangan waktu untuk menuntaskan pelepasan kembali saham BNII kepada publik (refloat).

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BNII Rita Mirasari dalam keterbukaan informasi BEI menyebut, pada 31 Mei 2011, Bapepam-LK telah memberi perpanjangan waktu kepada Maybank hingga 1 Desember 2011 untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Maybank juga dapat meminta tambahan perpanjangan waktu dalam periode dua minggu sebelum 1 Desember 2011, jika pelaksanaan ketentuan tersebut menyebabkan potensi kerugian lebih dari 10% dari nilai awal akuisisi saham BNII.

Maybank berkewajiban melakukan refloat setelah mengakuisisi 55,6% saham BNII pada Maret 2008 silam. Sejatinya, masa refloat bank asal Malaysia ini berakhir November 2010. Bapepam-LK memberikan perpanjangan waktu selama enam bulan, sampai Juni 2011 menyusul perkiraan terjadinya kerugian jika Maybank melepas sekaligus 20% sahamnya kepada publik. Otoritas juga khawatir saham BNII akan anjlok dan berimbas negatif terhadap bursa saham secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×