Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspen saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII), hari ini (13/12).
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI yang dirilis Senin (13/12) menyebutkan saham BNII kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan hari ini.
Sebelumnya, pada Jumat (10/12), saham BNII terkena suspen karena karena terjadi kenaikan harga kumulatif saham BNII pada perdagangan Kamis (9/12).
Pada perdagangan hari tersebut, saham BNII naik signifikan yakni Rp 615 per saham atau 155,7% dari harga penutupan perdagangan 8 November 2010 di Rp 395, menjadi Rp 1.010 per saham pada 9 Desember 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News