kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Matahari Department Store (LPPF) Rancang Buyback, Anggaran Sebesar Rp 150 Miliar


Rabu, 05 Maret 2025 / 11:26 WIB
Matahari Department Store (LPPF) Rancang Buyback, Anggaran Sebesar Rp 150 Miliar
ILUSTRASI. Matahari Departement Store (LPPF) berniat menggelar pembelian kembali alias buyback saham dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ritel fesyen, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham dengan anggaran maksimal Rp 150 miliar. 

Adapun buyback saham ini akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor dan ditempatkan LPPF dan akan dilakukan pada Saham Seri C.

Sekretaris Perusahaan Matahari Department Store Susanto menjelaskan, buyback ini akan dilaksanakan setelah LPPF memperoleh persetujuan dari pemegang saham.

Jika tidak ada aral melintang, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) LPPF akan dilaksanakan pada 10 April 2025. Buyback akan berlangsung paling lama 12 bulan sejak RUPST. 

Baca Juga: Lippo Malls Dorong Keberlanjutan dengan Pengelolaan Sampah Berbasis ESG

"Jumlah biaya yang akan dikeluarkan maksimal Rp 150 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3). 

Susanto memastikan, memastikan bahwa dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya bersumber dari dana internal LPPF. 

Dana juga bukan berasal dari hasil penawaran umum atau dana yang berasal dari pinjaman dan/atau bentuk utang lainnya, sehingga tidak akan berdampak signifikan kepada kemampuan LPPF. 

Lebih lanjut, Susanto menjelaskan buyback ini merupakan salah satu bentuk LPPF untuk meningkatkan nilai pemegang saham, sekaligus memberikan fleksibilitas kepada LPPF. 

"Buyback akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×