Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari
Walau pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, pihak BEI mengharapkan investor tetap mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Investor diharapkan tetap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Sekadar informasi, dalam website resmi BEI informasi terakhir yang disampaikan RMBA adalah fakta material terkait dampak pandemi Covid-19 kepada perusahaan tertanggal 18 Agustus 2020.
Sementara itu, PURE mengunggah informasi mengenai ringkasan risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa tertanggal 24 Agustus 2020. Asal tahu saja, sebelumnya bursa juga pernah mengumumkan UMA atas perdagangan saham PURE pada 21 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)