kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

MASA akan tebar dividen Rp 18,36 miliar


Rabu, 20 Juni 2012 / 16:54 WIB
MASA akan tebar dividen Rp 18,36 miliar
ILUSTRASI. Sebuah studi mengungkap penduduk Indonesia yang terinfeksi corona lebih lebih banyak


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) akan membagikan dividen sebesar Rp 18,36 miliar dari laba bersih tahun 2011. Artinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen senilai Rp 2 per saham.

Total dividen yang akan dibayarkan itu setara dengan 13% dari laba bersih tahun lalu yang mencapai Rp 143 miliar. Pembagian dividen ini telah mendpaat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan hari ini (20/6).

Selain membagikan dividen, dalam RUPST juga diputuskan adanya laba ditahan sebesr Rp 124,4 miliar, atau setara Rp 87,14% dari laba bersih. Laba ditahan ini akan digunakan untuk tambahan modal guna pengembangan usaha tahun ini.

"Saat ini kami memiliki dua bisnis yakni manufaktur ban dan perkebunan karet. Jadi ini adalah bagian dari rencana strategis perusahaan untuk mengintegrasikan modal bisnis dari hilir ke hulu," kata Presiden Direktur MASA Pieter Tanuri di Jakarta, Rabu (20/6).

Sebagai catatan, di 2011 lalu, volume produksi MASA tercatat 7,1 juta ban untuk Passenger Car Radial (PCR) dan 3,2 juta ban untuk Motorcycle (MC). Angka ini naik 28% dibandingkan tahun sebelumnya. Dan, sepanjang kuartal 1, penjualan MASA naik sebesar 20% menjadi Rp 794 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×