kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Manajer investasi berburu obligasi negara


Kamis, 10 November 2016 / 19:31 WIB
Manajer investasi berburu obligasi negara


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kebijakan memperbesar porsi investasi di surat berharga negara (SBN) bagi para industri keuangan non bank (IKNB) memicu manajer investasi untuk terus mengakumulasi obligasi pemerintah sejak awal tahun 2016.

Mengacu situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 8 November 2016, kepemilikan reksadana di SBN mencapai Rp 82,6 triliun. Ini membengkak Rp 21 triliun atau 34,09% (YtD) dari posisi akhir tahun 2015 yang tercatat Rp 61,6 triliun.

Nicodimus Anggi Kristiantoro, Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menuturkan, ada dua faktor yang menyokong penambahan kepemilikan reksadana di SBN domestik yang dapat diperdagangkan. Pertama, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan IKNB untuk menggemukkan porsi investasinya pada obligasi pemerintah.

Ini tertuang dalam POJK Nomor 1 /POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non – Bank.

Para peruahaan dana pensiun dan asuransi wajib memperbesar porsi investasi pada SBN sekitar 10% - 20% untuk tahun 2016. Batasain ini diperbesar lagi menjadi 20% - 30% untuk tahun 2017.

“Jika tidak dipenuhi, OJK akan memberikan sanksi kepada institusi tersebut,” terangnya.

Bagi pada IKNB yang memiliki keterbatasan dana dan keahlian pasar modal, lebih mudah bagi mereka untuk mengalokasikan dana pada reksadana beraset dasar SBN. Makanya manajer investasi hadir memenuhi kebutuhan tersebut dengan menawarkan reksadana berbasis obligasi pemerintah, semisal reksadana pendapatan tetap, reksadana terproteksi, atau reksadana campuran.

Merujuk data Infovesta Utama, secara year to date per 31 Oktober 2016, jumlah reksadana pendapatan tetap sudah bertambah 38 produk menjadi 202 produk. Jenis reksadana terproteksi menanjak 105 produk menjadi 488 produk. Kemudian reksadana campuran mendaki 18 produk menjadi 145 produk.

Kedua, performa SBN yang cukup cemerlang. Mengutip situs IBPA per Kamis (10/11), rata-rata kinerja obligasi pemerintah (INDOBeX Government Total Return) sudah melaju 16% (YtD) ke level 209,24.

Walhasil, investor pun tergiur untuk mengalokasikan dana pada reksadana berbasis SBN guna mengais return optimal. “Kenaikan porsi juga dipicu oleh kondusifnya perekonomian domestik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×