Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Manajemen PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) telah melakukan kewajiban untuk menggelar public expose insidentil seperti yang diminta otoritas Bursa Efek Indoensia (BEI).
Ini merupakan syarat yang harus dilakukan agar otoritas BEI melepas gembok suspensi efek, termasuk saham, KREN.
"Kami harap, suspensi bisa dilepas sesegera mungkin, kalau tidak besok (Jumat, 5/9) ya Senin (8/9) lah paling tidak," ujar Michael Steven, Direktur Utama KREN, Kamis (4/9).
BEI telah menyetop perdagangan saham dan waran KREN sejak 7 Juli 2014. Hal ini dilakukan lantaran adanya penelaahan transaksi keuangan yang dilakukan emiten sekuritas ini oleh otoritas bursa.
Adapun, transaksi keuangan yang dimaksud tekait dengan penerbitan medium term note (MTN) dan promissory note (PN) oleh sejumlah perusahaan terafiliasi KREN. Manajemen KREN pun mengakui terdapat kekeliruan terkait hal itu.
Diantaranya, digunakannya rekening off balance sheet atas produk kontrak pengeloaan dana (KPD) sebagai rekening perantaran pembelian MTN . Padahal, seharusnya rekening itu ditutup ketika perseroan memisahkan unit usaha manajer investasi (MI) pada akhir 2012 lalu.
Sebagai arranger, KREN mendapatkan komisi. Pendapatan ini seharusnya dicatatkan sebagai penerimaan dari pihak terafiliasi. Tetapi, kenyataannya, pendapatan ini dianggap sebagai penerimaan sebagai pihak ke tiga.
Michael pun mengakui adanya kesalahan tersebut. Ia berjanji akan meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News