kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Mahkota Group (MGRO) Merancang Buyback Saham , Alokasikan Dana Rp 20 Miliar


Kamis, 20 Maret 2025 / 18:01 WIB
Mahkota Group (MGRO) Merancang Buyback Saham , Alokasikan Dana Rp 20 Miliar
ILUSTRASI. PT Mahkota Group Tbk (MGRO) akan menggelar pembelian kembali alias buyback saham sebagai respons atas kebijakan buyback saham tanpa RUPS.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahkota Group Tbk (MGRO) akan menggelar pembelian kembali alias buyback saham sebagai respons atas kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang buyback tanpa RUPS. 

Direktur Utama Mahkota Group Usli menjelaskan pihaknya berencana untuk melakukan buyback saham MGRO yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

"Buyback saham akan berlangsung dalam waktu tiga bulan sejak keterbukaan informasi ini disampaikan," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/3). 

Baca Juga: Menthobi (MKTR) Kolaborasi dengan MGRO Bangun Pabrik Pupuk Olah Limbah Kelapa Sawit

Untuk mengeksekusi aksi korporasi ini, MGRO menyiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk buyback, termasuk komisi perdagangan perantara. Dana tersebut berasal dari kas internal MGRO. 

"Perusahaan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki MGRO," jelas dia. 

Usli bilang langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental MGRO, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan kinerja. 

Adapun MGRO telah menunjuk PT Panin Sekuritas Tbk untuk bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek yang akan membantu pelaksanaan buyback. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×