kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Mahkota Group (MGRO) Berencana Buyback Saham, Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar


Jumat, 21 Maret 2025 / 04:47 WIB
Mahkota Group (MGRO) Berencana Buyback Saham, Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar
ILUSTRASI. PT Mahkota Group Tbk (MGRO) akan melakukan aksi pembelian kembali alias buyback saham sebagai respons atas kebijakan buyback saham tanpa RUPS.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahkota Group Tbk (MGRO) akan menggelar pembelian kembali alias buyback saham sebagai respons atas kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang buyback tanpa RUPS. 

Direktur Utama Mahkota Group Usli menjelaskan pihaknya berencana untuk melakukan buyback saham MGRO yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

"Buyback saham akan berlangsung dalam waktu tiga bulan sejak keterbukaan informasi ini disampaikan," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/3). 

Baca Juga: Menthobi (MKTR) Kolaborasi dengan MGRO Bangun Pabrik Pupuk Olah Limbah Kelapa Sawit

Untuk mengeksekusi aksi korporasi ini, MGRO menyiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk buyback, termasuk komisi perdagangan perantara. Dana tersebut berasal dari kas internal MGRO. 

"Perusahaan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki MGRO," jelas dia. 

Usli bilang langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental MGRO, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan kinerja. 

Adapun MGRO telah menunjuk PT Panin Sekuritas Tbk untuk bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek yang akan membantu pelaksanaan buyback. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×