Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak usahanya, PT Indoplas Makmur Lestari dan PT Indoplas Karya Energi akan membangun, mengolah, dan mengelola sampah serta limbah menjadi energi listrik di sejumlah wilayah di Indonesia.
Direktur Utama Maharaksa Biru Energi Bobby Gafur Umar menyatakan, Indoplas Makmur Lestari sudah memiliki proyek yaitu pengelolaan sampah Jakarta bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dan Jakarta Propertindo (Jakpro) mengelola 2.000 ton sampah perhari untuk menjadi energi listrik.
“Ini akan dibangun fasilitasnya atau ground breaking tahun depan, sekarang tahap finalisasi dari semua perjanjian baik itu perjanjian dengan Pemerintah Daerah, PLN, dan proposal ke bank,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10).
Baca Juga: Ini Agenda Bisnis Maharaksa (OASA) Bertansformasi Jadi Perusahaan Energi Terbarukan
Proyek ini akan dibangun selama 36 bulan ditargetkan rampung pada 2025 dan akan beroperasi penuh setelah komisioning 6 bulan pada 2026. Adapun proyek ini mempunyai konsesi selama 30 tahun.
Bobby menyatakan ini sebagai langkah awal dari penerapan cetak biru (blue print) dengan ruang lingkup usaha yang disesuaikan dan diperluas ke arah energi baru terbarukan, industri hijau, industri bio chemicals, digital, information technology, industri biomassa, dengan mengedepankan perhatian pada aspek Environment, Social and Governance (ESG).
Bobby mengungkapkan, proyek FPSA ini akan menelan investasi hingga mencapai Rp 7 triliun. “Pendanaan proyek ini akan bersumber dari kombinasi antara ekuitas dan pinjaman,” ujarnya.
Dia menjelaskan ekuitas akan dialokasikan bertahap selama masa pembangunan, pinjamannya untuk proyek tersebut dipaket dengan teknologi dari negara desain teknologi itu dari Jerman dan perbankan Eropa.
Baca Juga: Maharaksa Biru Energi (OASA) Mendapat Restu Rights Issue Rp 430,32 Miliar
Melansir keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September 2022, kombinasi pendanaan proyek FPSA berasal dari ekuitas 30% dan pinjaman 70%, perkiraan jumlah total ekuitas yang diperlukan sebesar Rp 2 triliun di mana porsi kewajiban Indoplas Karya Energi adalah sejumlah rencana kepemilikannya yaitu 37,5%.
OASA merencanakan untuk pemenuhan ekuitas untuk tahap berikutnya akan bersumber dari pendapatan yang diperoleh dari operasional Perseroan dan anak Perusahaan serta melalui penerbitan saham baru melalui PHMETD berikutnya atau sumber pendanaan lainnya.
Asal tahu saja, proyek FPSA merupakan salah satu proyek yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI no 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden RI No. 3 tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan juga masuk dalam Daftar Kegiatan Strategis Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta no 1107 tahun 2019 serta menjadi solusi untuk mengatasi sampah Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News