kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

LTLS Bangun Pabrik Krimer Nabati Rp 100 Miliar


Senin, 17 Mei 2010 / 10:03 WIB
LTLS Bangun Pabrik Krimer Nabati Rp 100 Miliar


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Lautan Luas Tbk (LTLS) memperluas cakupan bidang usahanya ke bidang produksi krimer nabati. Emiten yang bergerak di bidang utama distribusi bahan kimia itu telah membentuk anak usaha baru bernama PT Lautan Natural Krimerindo. Anak usaha itu bakal membangun pabrik yang memproduksi krimer nabati dengan nilai investasi lebih dari Rp 100 miliar pada bulan Juni nanti.

Direktur Corporate Secretary LTLS Herman Santoso mengatakan bisnis di bidang krimer nabati sebenarnya bukan hal baru bagi mereka. Pasalnya selama ini, LTLS juga telah mendistribusikan produk krimer nabati namun suplainya masih diperoleh dari impor. "Jadi ini pengembangan usaha, agar bisa memperoleh nilai tambah," ungkap Herman, Minggu (16/5).

LTLS memiliki 99% saham dari PT Lautan Natural Krimerindo yang berkedudukan di Mojokerto, Jawa Timur. Sementara sisanya 1% saham dimiliki oleh Indrawan Masrin. Modal awal untuk pembentukan anak usaha itu sebesar Rp 1 miliar. Namun jumlah itu akan terus ditambah terutama untuk kebutuhan pembangunan pabrik pada tahun ini.

Herman mengatakan pembangunan pabrik krimer nabati di Mojokerto memerlukan dana lebih dari Rp 100 miliar. Dana belanja modal (capex) untuk pembangunan pabrik itu akan berasal dari kombinasi kas internal dan pinjaman bank. Perbandingannya kas internal 30% dan pinjaman bank 70%. Hingga saat ini, LTLS sudah menjajaki pinjaman dari beberapa bank seperti BCA, CIMB Niaga dan Standard Charterd. "Respon dari mereka positif," imbuh Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×