kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPPS akan lunasi utang dengan rights issue


Senin, 27 Juni 2011 / 08:33 WIB
ILUSTRASI. Promo Hypermart 15-17 September 2020 masih memberikan diskon untuk produk keperluan rumah tangga. Aktivitas di gerai ritel modern Hypermart, Jakarta, Senin (01/06). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana PT Lippo Securities Tbk untuk menerbitkan saham baru atau rights issue bakal lancar. “Kami sudah dapat izin efektif hari ini (24 Juni). Selanjutnya kami akan RUPS Senin besok (27/6)," ujar Direktur Utama Lippo Securities, Peter Indra Lembong, Jumat lalu.

Emiten berkode LPPS itu berniat menerbitkan 1,47 miliar saham seharga Rp 140 per saham. Rasio rights issue itu adalah 3:1. Jadi, setiap pemegang tiga saham lama berhak membeli satu saham baru. Dengan menerbitkan saham baru, LPPS mengharapkan bisa meraup Rp 207,06 miliar. Sebagian besar hasil rights issue LPPS akan dipakai untuk membayar utang.

Lippo Securities akan membayar utang senilai Rp 159,11 miliar kepada Fortress Capital Ltd. Utang lain yang akan dilunasi adalah utang ke pemegang sahamnya, yaitu Pacific Asia Holdings senilai US$ 2,03 juta. Adapun sisa dana hasil rights issue digunakan untuk belanja modal.

LPPS berbenah setelah menerima teguran dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Otoritas pasar modal mendesak LPPS menjalankan aktivitas layaknya manajer investasi (MI), seperti menerbitkan produk reksadana. Sejak mendapat izin MI di tahun 1992 hingga kini, LPPS tidak menerbitkan satu produk reksadana.

LPPS berjanji segera menerbitkan produk reksadana baru, yaitu berjenis reksadana penyertaan terbatas (RDPT). Menurut Peter, perusahaan telah mengelola dana dalam bentuk kontrak pengelolaan dana (KPD) yang nilainya Rp 10 miliar. Produk itu terbit pada Desember 2010.

Bapepam-LK menilai LPPS belum memenuhi aturan main mengenai fungsi MI. Fungsi MI yang belum dipenuhi LPPS adalah pemasaran, riset dan teknologi serta sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×